KOMISI AKREDITASI RUMAH SAKIT (KARS) bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengadakan Diskusi Webinar dengan topik :
“ Pelayanan Kemoterapi selama Pandemi COVID-19 dan Survei Terfokusnya”
Sehubungan dengan pandemi COVID-19 yang menjadi permasalahan global, banyak hal yang memerlukan penyesuaian dalam keseharian kita akhir-akhir ini. Hal ini berlaku pada semua orang tanpa terkecuali termasuk di dalamnya pasien dengan kanker yang perlu diberikan kemoterapi sesuai dengan jadwal. Kemoterapi diberikan dengan interval tertentu yang bertujuan agar tubuh pulih dulu dari efek samping kemoterapi pada siklus sebelumnya sebelum masuk ke siklus yang berikutnya. Pemberian kemoterapi dalam bentuk siklus ini telah direncanakan oleh dokter di awal dan penting bagi pasien untuk mengikuti jadwal yang telah ditentukan untuk mencapai hasil yang optimal karena menunda pemberian kemoterapi mengakibatkan efektivitas kemoterapi dapat menurun.
Dengan adanya pandemi COVID-19 ini, tak menutup kemungkinan adanya ketakutan pada pasien yang sedang menjalani kemoterapi untuk datang ke rumah sakit. Ini sebuah dilema, menunda kemoterapi mengakibatkan efek yang merugikan namun datang ke rumah sakit seperti membawa ketakutan tersendiri. Pasien dengan kanker memiliki daya tahan tubuh yang kurang baik dan termasuk dalam populasi yang berisiko terinfeksi COVID-19.
Dengan demikian, penilaian ulang risiko dan manfaat pemberian kemoterapi serta pertimbangan risiko terhadap infeksi COVID-19 yang didasarkan pada kondisi masing-masing pasien perlu dilakukan oleh dokter. Oleh karena itu, penting bagi pasien untuk melakukan komunikasi dengan dokter terkait terapi dan hal-hal yang perlu dilakukan pada masa pandemik ini. Pasien tentunya juga tetap dianjurkan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan infeksi COVID-19 sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan serta mengenali gejala infeksi COVID-19 dan segera menghubungi dokter atau rumah sakit untuk mendapat petunjuk lebih lanjut jika mendapati gejala tersebut.
Komisi Akreditasi Rumah Sakit memiliki kebijakan survei terfokus pelayanan risiko tinggi bersifat sangat dianjurkan bagi RS yang akan membuka pelayanan risiko tinggi salah satunya pelayanan Kemoterapi yang baru dalam rangka pencegahan munculnya pelayanan substandar. Bagi RS yang sudah terakreditasi, KARS mendorong perbaikan mutu pelayanan Kemoterapi yang sudah dilaksanakan.
Untuk membahas hal ini lebih lanjut, KARS mengundang Bapak/Ibu Manajemen Rumah Sakit, Pelaksana RS , PERSI, Pemerhati RS seluruh Indonesia, seluruh unsur terkait serta Surveior KARS untuk mengikuti Diskusi Webinar dengan topik diatas, pada:
Hari/ tanggal : Jumat 19 Juni 2020
Waktu : Jam 13.00-15.00 WIB
Pembukaan: Ketua Eksekutif KARS:
Dr.dr Sutoto, M.Kes.FISQua
Pembicara :
1. Dr. dr. Tubagus Djumhana Atmakusuma, Sp.PD-KHOM–
Ketua Umum Perhimpunan Hematologi -Onkologi Medik (PERHOMPEDIN)
Pelayanan Kemoterapi selama Pandemi COVID-19 di Rumah Sakit
2. Dr. Kemala Rita Wahidi, S.Kp, Sp.Kep.Onk, ETN, MARS– Tim Fungsional / Surveior KARS
Survei Terfokus Pelayanan Kemoterapi
Moderator: Drs. Masrial Mahyudin, Apt, MM.PIA – Ketua Kompartemen Manajemen Farmasi PERSI / Tim Fungsional – Surveior KARS
Link Webinar:
https://bit.ly/webinarkars190620
Ketua Eksekutif KARS
Dr.dr. Sutoto, M.Kes. FISQua